Rabu, 01 Oktober 2014

INDUSTRI MANUFAKTUR

Artikel Manufaktur


Manufaktur adalah suatu cabang industri yang mengaplikasikan peralatan dan suatumedium proses untuk transformasi bahan mentah menjadi barang jadi untuk dijual. Upaya ini melibatkan semua proses antara yang dibutuhkan untuk produksi dan integrasi komponen-komponen suatu produk. Beberapa industri, seperti produsen semikonduktordan baja, juga menggunakan istilah fabrikasi atau pabrikasi. Sektor manufaktur sangat erat terkait dengan rekayasa atau teknik.
Seringkali dikatakan bahwa jasa memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari barang atau produk –produk manufaktur.
Empat karakteristik yang paling sering dijumpai dalam jasa dan pembeda dari barang pada umumnya adalah :
1.Tidak berwujud
2.Heteregonitas
3.Tidak dapat dipisahkan
4.Tidak tahan lama
Jasa tidak mungkin disimpan dalam persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada produsen jasa dimana ia membeli jasa.
Bisnis Jasa
Contoh dari bisnis jasa yang perkembangannya cukup pesat adalah:
1. Bisnis jasa: konsultan, keuangan, perbankan
2. Perdagangan jasa: eceran, pemeliharaan dan perbaikan
3. Jasa infrastruktur: komunikasi, transportasi
4. Jasa personal/sosial: restoran, perawatan kesehatan
5. Administrasi umum: pendidikan, pemerintah.
Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.

Arti Definsisi/Pengertian Produksi, Manufaktur & Operasi Pada Perusahaan Barang dan Jasa

Pengertian produksi, manufaktur dan operasi pada perusahaan memang agak mirip-mirip tetapi tidak sama. Terdapat perbedaan pada masing-masing pengertian yang perlu dipahami oleh seseorang yang ingin mendalami manajemen perusahaan.
1. Definisi / Pengertian Produksi
Produksi adalah merupakan keseluruhan dari proses produksi barang dan jasa pada perusahaan yang meliputi pencarian ide, perencanaan deain teknis dan juga pengerjaan.
2. Definisi / Pengertian Manufaktur
Manufaktur adalah proses fisik dalam produksi barang non jasa. Contoh manufaktur adalah seperi pembuatan minyak urut di mana jasa pijit yang menggunakan minyak urut tersebut tidak termasuk dalam perusahaan manufaktur.
3. Definisi / Pengertian Operasi (Operasional)
Operasi adalah kesatuan kegiatan dari keseluruhan fungsi yang ada di perusahaan untuk melaksanakan rencana strategis untuk dapat terus bertahan dan beroperasi. Kegiatan produksi dan manufaktur adalah bagian dari fungsi operasi. Pada umumnya terdiri atas berbagai fungsi seperti pembelian, pengelolaan material, produksi, kontrol persediaan, kontrol kualitas output dan pemeliharaan.
Perekonomian Indonesia pada saat ini mulai mengarah pada pemulihan krisis ekonomi
yang tercermin dari membaiknya kondisi ekonomi makro dengan indikator
terkendalinya inflasi, stabilnya nilai tukar terhadap nilai mata uang asing khususnya
dolar Amerika Serikat, rendahnya suku bunga bank dsb. Sejalan dengan kemajuan itu,
sektor industri pun mengalami perbaikan kinerja, baik dalam hal pertumbuhan,
kontribusi, maupun peranannya. Meskipun ada perbaikan yang cukup berarti, harus
diakui bahwa peran sektor industri dalam ekonomi nasional, serta sektor riil lainnya
masih lebih rendah dibandingkan dengan kondisi sebelum krisis.
Sementara itu dalam rangka mempercepat pembangunan, membangun
kemandirian, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh wilayah dengan
cara memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola seluruh
potensi sumber daya agar tercipta kegiatan ekonomi yang produktif, maka oleh
pemerintah diterbitkan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.
25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Kewenangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam kenyataannya kedua Undang-Undang itu belum sepenuhnya bisa berjalan
sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan di beberapa sektor pembangunan maupun di
beberapa daerah justru timbul dampak yang kurang menguntungkan. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor antara lain belum adanya kesamaan persepsi tentang otonomi
daerah, adanya perbedaan kepentingan dan ego-kedaerahan, dan masih terdapat
kelemahan pada peraturan perundang-undangan tersebut, di samping masih adanya
perbedaan cara pandang atau kepentingan antara pusat dengan daerah. Oleh sebab itu
Undang-Undang tersebut saat ini telah disempurnakan dengan terbitnya UU No. 32
Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004 yang diharapkan dapat menghilangkan
berbagai permasalahan dimaksud serta dapat menggairahkan daerah untuk
menumbuhkan berbagai kegiatan ekonomi yang lebih dinamis.
Di sisi lain, bersamaan dengan kondisi negara yang belum stabil karena sedang
mengarah ke perbaikan itu, ternyata globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia bergerak
begitu cepat, dan sayangnya negara-negara majulah yang cenderung lebih banyak
memanfaatkan kesempatan dibandingkan dengan negara-negara sedang berkembang.
Hal ini dimungkinkan karena negara maju jauh lebih siap menghadapi era globalisasi,
dibandingkan dengan negara berkembang. Salah satu faktor yang juga sering menekan
dan berpotensi merugikan negara-negara berkembang karena ketidaksiapannya tersebut
yaitu adanya isu-isu baru yang mempengaruhi kegiatan industri, antara lain adalah
pengkaitan isu demokrasi, penanganan hak-hak azasi manusia (HAM), perburuhan,
lingkungan hidup, dsb.
Dalam situasi yang seperti itu, maka untuk mempercepat proses industrialisasi,
menjawab tantangan dari dampak negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi
dunia, serta mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang, pembangunan
industri nasional memerlukan arahan dan kebijakan yang jelas. Kebijakan yang mampu
menjawab pertanyaan, arah dan bangun industri Indonesia dalam jangka menengah,
maupun jangka panjang. Penyusunan dan penetapan arah dan kebijakan tersebut
memerlukan keterlibatan dan kesepakatan bersama dari seluruh potensi bangsa
sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Amanat konstitusi harus dijabarkan sebagai pesan agar pembangunan industri
dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi didasarkan pada upaya
pendayagunaan seluruh potensi dan ragam sumber daya ekonomi yang dimiliki bangsa
secara optimal dan arif, agar mampu menjadi wahana bagi upaya peningkatan
kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, pembangunan industri yang telah berjalan dengan baik
selama ini harus diakui belum mampu menghasilkan atau mewujudkan bangun industri
yang tangguh dan berakar dari keunggulan kualitas Sumber Daya Alam (SDM) dan
potensi kekayaan sumber daya yang dimiliki.
Tanpa adanya arah dan kebijakan industri nasional yang disepakati bersama,
maka perkembangan industri akan tumbuh secara alami tanpa kejelasan bentuk bangun
industri yang akan terjadi, karena beberapa hal:
▪ Secara internal masih terdapat gejala keinginan sektoral yang bersifat individual
(belum terkonsolidasi), belum saling mengisi dan bersinergi;
▪ Secara eksternal akan berlaku kaidah pasar bebas, yaitu pasar dunia dengan
kendaraan globalisasi dan liberalisasi akan memaksakan kehendak dan mendistorsi
kepentingan nasional. Hal itu dimaksudkan agar sesuai dengan kehendak mereka,
atau mematikan daya aspirasi, kreativitas, dan motivasi bangsa kita.
Keadaan demikian akan menimbulkan dampak pemborosan sumber daya
pembangunan (inefisiensi) dan tidak terwujudnya tujuan pembangunan industri yang
diinginkan. Oleh sebab itu mengacu pengalaman beberapa negara lain bahwa mereka
berhasil memajukan industrinya, karena adanya suatu kebijakan industri nasional yang
didukung bersama oleh seluruh potensi bangsa secara konsisten. Dengan demikian
pembangunan industrinya akan lebih mudah mencapai keberhasilan, serta meredam
tekanan-tekanan yang datang dari eksternal.
Untuk itu pemerintah merasa perlu memiliki suatu Kebijakan Pembangunan
Industri Nasional, yang komprehensif, dan disepakati oleh berbagai pihak terkait seperti
dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga litbang, lembaga keuangan dan masyarakat
luas lainnya.
Dalam kerangka inilah buku ini disusun bersama seluruh pihak terkait sebagai
dokumen politik mengenai Kebijakan Pembangunan Industri Nasional yang disepakati
dan mengikat seluruh potensi bangsa, agar dapat segera mewujudkan terbangunnya
industri nasional yang tangguh dan maju dalam menghadapi era globalisasi dan
liberalisasi ekonomi dunia.
Meskipun pengertian Industri Nasional yang tangguh ditujukan untuk mencakup
kemampuan produksi nasional di semua sektor (primer, sekunder dan tersier), namun
lingkup kebijakan yang dirumuskan dalam buku ini sengaja dibatasi hanya untuk
menampilkan kebijakan pembangunan untuk Sektor Industri Pengolahan/
Batasan dan Pengertian
Industri Pengolahan/Manufakturadalah semua kegiatan ekonomi yangmenghasilkan
barang dan jasa yang bukan tergolong produk primer. Yang dimaksudkan dengan
produk primer adalah produk-produk yang tergolong bahan mentah, yang dihasilkan
oleh kegiatan eksploitasi sumber daya alam hasil pertanian, kehutanan, kelautan dan
pertambangan, dengan kemungkinan mencakup produk pengolahan-awal sampai
dengan bentuk dan spesifikasi teknis yang standar dan lazim diperdagangkan sebagai
produk primer2.
Jasa Industri yang terkait erat dengan industri pengolahan/manufaktur adalah:
• Jasa teknik yang mendukung terbangunnya instalasi produksi/pabrik, ataupun
dibuatnya alat-produksi yang siap menghasilkan jasa yang bisa dijual (alat
transportasi), yaitu jasa konsultansi pembangunan proyek industri, jasa desain &
engineering pabrik (rancang-bangun pabrik/kapal laut/kapal terbang/kereta
api/mobil), dan jasa konstruksi pabrik.
• Jasa teknik yang menunjang pembuatan alat/mesin produksi, yaitu desain dan
rekayasa mesin/peralatan pabrik.
• Jasa teknik yang menunjang pembuatan bahan konstruksi dasar, misalnya jasa
litbang industri, jasa pengujian mutu bahan/barang, jasa kalibrasi alat-ukur.
• Jasa teknik yang menunjang kegiatan produksi industri (di masa operasi), seperti
jasa inspeksi teknik, jasa pengujian mutu (bahan baku, produk, limbah industri), jasa
pemeliharaan pabrik, jasa konsultansi teknik industri, dsb

PERANAN INDUSTRI

Peranan Industri Dalam Upaya Menciptakan Lingkungan Yang Bersih Melalui Produksi Bersih

Makalah ini dimulai dengan paparan singkat mengenai pengolahan limbah yang selama ini kita kenal dan pahami, diteruskan dengan penjelasan singkat mengenai prinsip dasar Cleaner Production (Produksi Bersih), teknik Cleaner Production dan terakhir pengalaman/kisah sukses beberapa industri yang menerapkan Cleaner Production.
Pengolahan Limbah! Sebuah Lingkaran Setan?
Pengolahan limbah (end-of-pipe) pada prinsipnya adalah proses perubahan dari satu jenis fasa ke fasa yang lain. Misalnya pada pengolahan limbah cair industri, kandungan pencemar dalam limbah umumnya diupayakan agar mengendap, sehingga cairan yang keluar dari sistem pengolahan limbah sudah berkurang kandungan pencemarannya. Namun masalahnya tidak selesai begitu saja. Endapan hasil olahan tersebut pada dasarnya adalah limbah cair yang lebih kental (konsentrasi pencemarnya lebih tinggi) yang berbentuk lumpur. Lumpur ini umumnya akan dikurangi kadar airnya sehingga menghasilkan suatu padatan, yang masih mengandung pencemar dengan konsentrasi tinggi. Dalam hal ini terjadi proses perubahan dari fasa cair ke fasa padat.
Contoh lain yang lebih menarik adalah pembakaran (inceneration) limbah padat/sampah. Pembakaran tersebut akan mengubah limbah padat menjadi limbah gas dan partikulat yang akan dilepaskan ke udara sekitar. Dengan kata lain, proses insenerasi ini akan menimbulkan permasalahan pencemaran udara, umumnya scrubber. Scrubber ini akan menyemprotkan air sehingga gas dan partikulat akan melarut. Larutan, yang mengandung pencemar ini, kemudian ditampung untuk kemudian diolah dan diperlakukan sebagai limbah cair. Sebuah lingkaran setan?
Selain sebagai suatu sistem yang mengubah fasa, pengolahan limbah seringkali adalah suatu bentuk perpindahan pencemaran dari suatu media ke media lainnya. Pada contoh pengolahan limbah cair diatas, hasil olahan yang berbentuk padatan harus dibuang ke landfill. Hal ini berarti memindahkan permasalahan dari pencemaran air ke media lain, dalam hal ini tanah. Sedangkan pada contoh insinerator, permasalahannya ternyata lebih kompleks. Insenerasi limbah pada yang bertujuan menghindari terjadinya pencemaran tanah ternyata memindahkan masalah ke media lain, yaitu udara dan air.
Dari sisi ekonomi, pengolahan limbah juga kurang menguntungkan. Untuk membangun suatu sistem pengolahan limbah yang baik, diperlukan biaya investasi yang besar. Pada kasus industri kecil dan menengah, sering terjadi biaya pembangunan instalasi lebih mahal dari investasi untuk industri itu sendiri. Di sisi lain, pada saat pengoperasian sistem pengolahan, diperlukan biaya yang cukup besar. Pembelian bahan kimia, listrik, air bersih, dan operator adalah beban yang harus ditanggung oleh perusahaan. Celakanya, biaya-biaya ini pada dasarnya adalah waste , karena tidak memberikan nilai tambah kepada efisiensi dan produktivitas perusahaan. Permasalahan menjadi bertambah rumit karena pada saat ini di Indonesia sangat sulit ditemukan pengolahan limbah yang mampu memberikan hasil yang memuaskan dan mampu mencapai baku mutu secara konsisten yang semakin lama akan semakin ketat.
Cleaner Production
Pendekatan end-of-pipe seperti dipaparkan diatas adalah pusat biaya (cost center) yang membebani perusahaan. Pendekatan tidak mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan secara tuntas. Sebuah pendekatan baru akhirnya diperkenalkan, yaitu cleaner production (produksi bersih).
Cleaner production (CP) perdefinisi menurut UNEP (United Nation Development Program) adalah: suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu dan diterapkan secara kontiniu pada proses produksi dan produk untuk mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan. CP mengintegrasikan faktor lingkungan ke dalam seluruh aspek bisnis, terutama efisiensi. Karena mencegah timbulnya limbah, maka pendekatan ini relatif lebih mampu mengatasi permasalahan limbah dibanding pendekatan lain.
Dari sisi proses produksi CP difokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan buhan baku, energi dan sumber daya lainnya serta mengganti atau mengurangi penggunaan B3 sehinggga mengurangi jumlah dan toksisitas seluruh emisi dan limbah sebelum keluar dari proses. Dari sisi produk CP difokuskan pada pengurangan dampak diseluruh daur hidup produk mulai dari pengambilan bahan baku sampai pembuangan akhir setelah produk tersebut tidak digunakan lagi. Kedua fokus tersebut dapat dilakukan oleh industri baik secara partial maupun secara terintegratif.
Dari pandangan bisnis dan lingkungan penerapan CP akan memberikan beberapa keuntungan, yaitu:
1.Peningkatan efisiensi produksi
2.Penghematan biaya
3.Kemampuan untuk memenuhi baku mutu dan regulasi lingkungan
4.Sejalan dengan standar ISO 14000
5.Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja
6.Peningkatan citra perusahaan
Pendekatan CP merupakan sebuah konsep yang mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu:
�Lebih sedikit pencemar yang dibuang ke lingkungan alamiah
�Lebih sedikit limbah yang ditimbulkan
�Lebih sedikit menggunakan sumber daya alam (air,energi,dan bahan baku)
CP mengurangi jumlah limbah yang harus diolah, sekaligus mengurangi limbah yang dibuang ke lingkungan. Limbah umumnya ditimbulkan dari suatu sistem yang kurang efisien. Peningkatan efisiensi proses produksi berarti akan mengurangi jumlah limbah yang ditimbulkan, sekaligus mengurangi sumberdaya yang dipergunakan. Dengan demikian, peningkatan efisiensi merupakan tulang punggung dari CP.
Teknik CP secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu: pengurangan limbah pada sumbernya (source reduction) dan daur ulang (recycle). Source reduction merupakan pengurangan atau eliminasi limbah pada sumbernya, biasanya dalam satu proses. Upaya ini meliputi hal sebagai berikut:
�Perubahan produk (product changes)
�Perubahan material (input material changes)
�Perubahan teknologi (technology changes)
�Penerapan operasi yang baik (good operating practices)
Warner-Lambert (di New York, USA) telah melakukan perubahan produk pada produk Novon, sejenis polimer. Pada awalnya produk ini ditujukan untuk menggantikan material kapsul yang berbahan gelatin. Inovasi ini telah melahirkan material pengganti yang berbahan startch (sejenis plosakarida). Starch diperoleh dari kentang atau jagung, sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Warner-Lambert akhirnya merekayasa Novon menjadi beberapa produk derivat yang dapat diterapkan untuk berbagai jenis penggunaan. Diantaranya sebagai bahan pengganti plastik. Polimer ini bersifat biodegradable sehingga dapat didaurulang, dalam hal ini sebagai kompos. Produk ini juga tidak beracun (non toxic). Penggunaan komersial awal dari produk ini meliputi kapsul, stick golf, dan tempat lilin. Polimer ini juga berpotensi sebagai bahan kemasan. Produk ini telah dipasarkan ke seluruh dunia.
Kasus tersebut diatas menggambarkan suatu jenis produk yang berwawasan lingkungan. Untuk kasus tersebut, produk memiliki ciri sebagai berikut:
�Menggunakan bahan baku dari sumber daya alam yang terbaharukan (renewable resources)
�Dapat didaur ulang (recycable), dan
�Dapat diuraikan secara biologis (biodegradable).
Pilihan lain dalam sources reduction, selain perubahan produk, meliputi perubahan material input, perubahan teknologi (proses), dan praktek operasi yang baik. Contoh dari perubahan material input adalah penggantian pealrut organik dengan pelarut berbasis air, pada industri farmasi. Pendekatan ini mampu meminimalkan limbah sampai 100%. Upaya penggantian dengan pelarut berbasis air juga telah dilakukan pada industri percetakan dan pengecatan mobil. Pada industri air cinditioner, perubahan dilakukan dengan mengganti adhesive berbasis solvent dengan produk yang berbasis air. Substitusi material-material seperti timbal, raksa, DDT, dan CFCs telah diterapkan di banyak perusahaan, dan telah mengeliminasi permasalahan limbah yang ditimbulkannya.
Perubahan material input juga dapat dilakukan dengan melakukan pemurnian. Sebagai contoh adalah menghilangkan kandungan Sulfur dari batubara, pada pembangkit listrik bertenaga batubara. Pendekatan ini akan menghilangkan emisi sulfur ke udara, sekaligus mengeliminasi sistem pengolahan sulfur.
Timbulan limbah juga dapat diminimalkan dengan menginstalasikan perlatan proses yang lebih efisien atau memodifikasi sistem yang ada. Penggunaan peralatan yang lebih efisien akan mampu menghasilkan beberapa keuntungan, diantaranya produktifitas yang lebih tinggi, mengurangi biaya bahan baku, dan mengurangi biaya pengolahan limbah.
Praktek operasi yang baik (good operating practices/GOP) adalah pilihan lain dari sources reduction. GOP melibatkan unsur-unsur:
�Pengawasan terhadap prosedur-prosedur operasi
�Loss prevention
�Praktek manejemen
�Segregasi limbah
�Perbaikan penanganan material
�Penjadwalan produk
Tujuan dari GOP adalah untuk mengoperasikan peralatan dan sistem produksi secara optimal. Hal ini adalah tugas paling mendasar dari manajemen. Sebagai contoh, pengoperasian secara tepat dan pemeliharaan secara berkala dari peralatan dapat mengurangi, secara substantif, kebocoran dan pemborosan material. Peningkatan GOP umumnya dapat menurunkan jumlah limbah antara 20% s/d 30%, dengan biaya yang rendah.
GOP memerlukan perhatian secara detail dan pemantauan secara konstan terhadap aliran bahan baku dan dampaknya. Pendekatan ini membuat perusahaan dapat mengetahui secara tepat jumlah dan jenis limbahyang dihasilkan pada setiap tahapan proses produksi.
Daur ulang merupakan penggunaan kembali limbah dalam berbagai bentuk, diantaranya:
�Dikembalikan lagi ke proses semula
�Sebagai bahan baku pengganti untuk proses produksi lain,
�Direkaveri untuk diambil kembali bagian yang bermanfaat, atau
�Diolah sebagai produk samping.
Walaupun daur ulang limbah cenderung cost effective dibandingkan pengolahan limbah, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa proses daur ulang limbah (dalam bentuk recovery material misalnya) sebaiknya dipertimbangkan setelah seluruh upaya pengurangan jumlah limbah pada sumber akan lebih cost effective dibandingkan daur ulang. Hal ini karena daur ualng limbah cenderung lebih memerlukan waktu dan biaya dalam pengelolaanya. Literatur-literatur umumnya meletakkan daur ulang pada pilihan terakhir dalam hirarki CP.
Pendekatan daur ulang dianggap sebagai pendekatan reaktif dan bukan proaktif. Hal ini karena pendekatan murni dari daur ulang seakan membiarkan timbul limbah, dan baru melakukan upaya pengelolaan setelahnya. Terlepas masalah tersebut diatas, pendekatan daur ulang mampu membantu menyelesaikan permasalahan limbah dan pengehematan sumber daya. Sebagai contoh, daur ulang satu ton kertas akan menghemat 17 pohon, 7000 galon air, 14 KWH listrik, dibandingkan dengan memproduksinya secara konvensional.
Contoh-contoh Penerapan Cleaner Production di Industri
Minfeng Pulp and Paper (China)
Melalui perbaikan proses, perbaikan sistem pencucian, peningkatan pengendalian proses, dan perbaikan prosedur operasi, pabrik ini telah menghasilkan beberapa penghematan, diantaranya:
�Mampu mengurangi beban COD sebanyak 900 ton
�Rendemen (yield) meningkat dari 45% menjadi 51 %
�Penggunaan bahan soda kaustik berkurang sebesar 230 ton
�Secara total penghematan yang dihasilkan sebesar US$ 85.000 setipa tahunya.
Toyota Astra Motor (TAM)
Pelaksanaan komitment TAM terhadap lingkungan dalam bentuk program 5R, yang terdiri dari Refine, Reduce, Reuse, Recyle, dan Recover/Retrieve. Untuk pelaksanaannya TAM mempunyai komite P2K3L (Panitia Pembina Kesehatan & Keselamatan Kerja, dan Lingkungan), yang terdiri dari tenaga ahli dari setiap pabrik yang ada. Di samping itu TAM juga membuat kegiatan yang dapat memacu karyawan untuk menciptakan ide-ide perbaikan masalah lingkungan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah:
1.Penggantian material (penggantian Trichloroethylene dengan Xylol)
2.Hemat energi,
3.Daur ulang pelarut dan air
Penghematan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
�Penggantian Trichloroethylene sebesar Rp. 138.600.000,-/tahun
�Penghematan energi sebesar Rp 256.370.000,-/tahun
�Daur ulang pelarut sebesar Rp. 13.200.000,-/tahun
�Daur pakai air sebesar Rp. 39.000.000,-/tahun
3M,
3M adalah salah satu perusahaan yang bisa dikatakan berhasil dalam menerapkan CP, dalam bentuk pencegahan pencemaran (Pollution Prevention). Program pencegahan pencemaran ini dilakukan oleh 3M secara sukarela (voluntary) dan merupakan cerminan sikap proaktif yang dianut oleh perusahaan itu. Hal terpenting dari kebijaksanaan 3M adalah kemampuan dan kemauannya dalam menggeser paradigma dari pendekatan end of pipe menjadi up the pipe. Bagi mereka, cara terbaik mengelola limbah adalah dengan tidak menimbulkan limbah.
Program pencegahan pencemaran dari 3M dikenal dengan nama 3P (pollution prevention pays), yang mulai dikembangkan pada tahun 1975. Dua tujuan dasar dari 3P adalah:
1.Mengeliminasi pencemaran pada sumbernya, sebelum timbul. Upaya ini akan menurunkan biaya lingkungan, mengurangi penggunaan energi, dan mengurangi penggunaan bahan baku yang diperlukan untuk produksi.
2.Memperhitungkan limbah sebagai bahan baku/sumber dya yang belum terpakai.
Sejak 1975 sampai dengan 1992 (atau selama 17 tahun), 3M melakukan 3.000 proyek 3P. Selama kurun waktu tersebut hal-hal yang telah dicapai adalah tereliminasinya:
�170.000 ton pencemar udara
�18.000 ton pencemar air
�2,7 milyar gallon limbah cair
�480.000 ton limbah padat
Dalam kurun waktu tersebut 3M telah menghemat 500 juta dolar.
Strategi dasar yang dilakukan oleh 3M dalam melakukan pencegahan pencemaran adalah:
�adanya komitmen dari manajemen puncak untuk melaksanakan program 3P.
�menjadikan pencegahan pencemaran sebagai salah satu budaya perusahaan.
�adanya komitmen untuk menjadikan pencegahan pencemaran sebagai salah satu elemen penting setiap rencana usaha 3M dan menjadikannya sebagai tolok ukur kinerja.
�menjadikan keberhasilan dalam menerapkan pencegahan pencemaran sebagai bagian dari penilaian kinerja karyawan dan manajer.
�Adanya komitmen untuk membiayai program penelitian dan pengembangan pencegahan pencemaran yang diwujudkan dengan mengucurkan dana sebesar 100 juta dolar untuk hal tersebut.
�Hal yang terpenting dalam penerapan program 3P adalah mulai dikembangkannya suatu hubungan antara tingkat keluaran pabrik dengan tingkat timbulan limbah.

MAKALAH PERUSAHAAN APPLE

SEJARAH PERUSAHAAN APPLE


     A. Pendiri Perusahaan Apple

Sebelum membantu mendirikan Apple, Steve Wozniak adalah seorang hacker elektronik. Pada tahun 1975, dia bekerja di Hewlett-Packard dan membantu temannya Steve Jobsmendisain video game untuk Atari. Pada saat itu, Wozniak telah membeli computer time pada bermacam jenis minicomputer yang di-host oleh Call Computer, sebuah perusahaan timesharing. Terminal komputer pada saat itu mayoritas berbasis kertas; thermal printer seperti Texas Instruments Silent 700 adalah terminal yang paling maju. Wozniak melihat sebuah artikel di majalah bernama Popular Electronics edisi 1975 yang berisikan bagaimana cara untuk membuat terminal komputer sendiri. Menggunakan alat-alat yang dapat dibeli di toko, Wozniak merancang dan membuat komputer bernama Computer Conversor, sebuat video teletype yang bisa dipakai untuk mengakses minicomputer di Call Computers. Disainnya kemudian dibeli oleh Call Computers dan beberapa unit terjual.



Pada tahun 1975 Wozniak mulai menghadiri pertemuan sebuah klub bernama Homebrew Computer Club. Microcomputer baru seperti Altair 8800 dan IMSAI menginspirasinya untuk memasang sebuah mikroprosesor pada video teletype-nya untuk menjadikannya sebuah unit komputer yang lengkap.



Pada saat itu CPU yang banyak tersedia adalah Intel 8080 seharga $US 179 dan Motorola 6800 seharga $US 170. Wozniak lebih tertarik pada Motorola 6800 tetapi harganya terlalu mahal. Dia pun kemudian sadar dan hanya mendisain komputer di atas kertas.
Ketika MOS Technology memproduksi chip 6502 pada tahun 1976 dengan harga $US 20, Wozniak membuat sebuah versi BASIC untuk chip tersebut dan mulai mendisain sebuah komputer untuk menjalankannya. Chip 6502 didisain oleh orang yang sama yang telah mendisain Motorola 6800. Wozniak kemudian berhasil membuat komputer tersebut dan membawanya ke pertemuan-pertemuan Homebrew Computer Club untuk dipamerkan. Pada satu pertemuan Wozniak bertemu teman lamanya Steve Jobs yang tertarik akan potensi komersialisasi komputer-komputer kecil.
Steve Jobs dan Steve Wozniak sudah berteman sejak lama. Bertemu pertama kali pada tahun 1971 ketika seorang teman memperkenalkan Wozniak yang saat itu berumur 21 tahun kepada Jobs yang saat itu baru berumur 16 tahun. Jobs berhasil membujuk Wozniak untuk membuat komputer dan menjualnya. Jobs mendekati sebuat toko komputer lokal The Byte Shop yang tertarik untuk membeli komputer tetapi hanya komputer yang sudah terpaket lengkap, pemilik toko tersebut Paul Terrell mengatakan ia siap membeli 50 unit seharga $US 500 satunya.
Komputer buatan Wozniak hanya memiliki beberapa kelebihan. Salah satunya dapat menggunakan TV sebagai monitor di mana saat itu banyak komputer tidak memiliki monitor sama sekali. Monitor ini bukanlah seperti monitor modern dan hanya menampilkan teks dengan kecepatan 60 karakter per detik. Komputer ini bernama Apple I dan memiliki kode bootstrap pada ROM-nya yang membuatnya lebih mudah untuk dihidupkan. Akhirnya dengan paksaan Paul Terrell Wozniak juga mendisain sebuah mekanisme kaset untuk membuka dan menyimpan program dengan kecepatan 1,200 bits/detik, sebuah kecepatan yang cukup tinggi pada saat itu. Walaupun komputer tersebut cukup sederhana disainnya adalah sebuah masterpiece, menggunakan jumlah komponen yang jauh lebih sedikit dengan komputer-komputer sejenisnya dan berhasil memberi reputasi kepada Wozniak sebagai seorang master designer dengan cepat.

Dibantu oleh satu orang lagi teman Ronald Wayne, bertiga mereka mulai memproduksi komputer tersebut. Dengan menggunakan berbagai cara termasuk meminjam ruangan dari teman dan keluarga, menjual bermacam harta pribadi (seperti kalkulator dan sebuah mobil VW Combi), memulung dan sedikit menipu. Jobs berhasil mendapatkan komponen-komponen yang dibutuhkan untuk produksi sementara Wozniak dan Wayne membuat komputer-komputer tersebut. Selesai dan dikirim pada bulan Juni, mereka dibayar sesuai janji oleh Paul Terrell. Pada akhirnya, 200 unit Apple I diproduksi.



Tapi Wozniak sudah lebih maju daripada Apple I. Banyak elemen design Apple I dibuat karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh mereka untuk membuat sebuah prototype. Tapi dengan pendapatan dari penjualan Apple I, dia bisa memulai produksi komputer yang lebih canggih, Apple II; Apple II diperkenalkan kepada publik pada West Coast Computer Faire pada bulan April 1977.
Perbedaan utama dengan Apple I adalah tampilan TV yang didesign total, di mana tampilan disimpan di memori. Dengan cara ini monitor tidak hanya bisa menampilkan teks juga bisa menampilkan gambar dan pada akhirnya warna. Pada saat yang sama Jobs menekankan disain casing dan keyboard yang lebih baik dengan pemikiran bahwa komputer tersebut harus lengkap dan siap langsung dinyalakan. Apple I hampir bisa seperti itu namun pengguna masih harus memasang berbagai macam komponen dan menulis kode untuk menjalankan BASIC.

Menyadari membuat komputer seperti itu akan memakan banyak biaya. Jobs mulai mencari uang tunai namun Wayne sedikit ragu karena ia pernah mengalami kegagalan perusahaan empat tahun sebelumnya dan akhirnya keluar dari perusahaan. Jobs akhirnya bertemu dengan Mike Markkula yang menjamin pinjaman bank sebanyak $US 250.000 dan mereka bertiga membentuk perusahaan Apple Computer pada 1 April 1976. Dengan dana dan disain bentuk yang baru, Apple II dilepas pada tahun 1977 dan menjadi komputer yang biasanya diasosiasikan dengan munculnya pasar PC. Jutaan unit terjual sampai tahun 1980an. Ketika Apple go public pada tahun 1980, mereka menghasilkan dana terbanyak sejak Ford go public pada tahun 1956. Berbagai jenis model Apple II diproduksi, termasuk Apple IIe dan Apple IIgs.





JASA RAHARJA

Jasa Raharja


Sejarah

Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari adanya peristiwa pengambil alihan atau nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda oleh Pemerintah RI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.3 tahun 1960, jo Pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No.12631/BUM II tanggal 9 Februari 1960, terdapat 8 (delapan) perusahaan asuransi yang ditetapkan sebagai Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) dan sekaligus diadakan pengelompokan dan penggunaan nama perusahaan sebagai berikut :
  • Fa. Blom & Van Der Aa, Fa. Bekouw & Mijnssen, Fa. Sluiiters & co, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu bernamaPAKN Ika Bhakti.
  • NV. Assurantie Maatschappij Djakarta, NV. Assurantie Kantoor Langeveldt-Schroder, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Dharma.
  • NV. Assurantie Kantoor CWJ Schlencker, NV. Kantor Asuransi "Kali Besar", setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Mulya.
  • PT. Maskapai Asuransi Arah Baru setelah dinasionalisasi diberi nama PAKN Ika Sakti.
Perkembangan organisasi perusahaan tidak terhenti sampai disitu saja, karena dengan adanya pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. 294293/BUM II tanggal 31 Desember 1960, keempat perusahaan tersebut di atas digabung dalam satu Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) Ika Karya. Selaniutnya PAKN Ika Karya berubah nama meniadi Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) Eka Karya.
Berdasarkan PP No.8 tahun 1965 dengan melebur seluruh kekayaan, pegawai dan segala hutang piutang PNAK Eka Karya, mulai 1 Januari 1965 dibentuk Badan Hukum baru dengan nama 'Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja" dengan tugas khusus mengelola pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.33 dan Undang-Undang (UU) No.34 tahun 1964. Penunjukkan PNAK Jasa Raharja sebagai pengelola kedua Undang-Undang tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. BAPN 1-3-3 tanggal 30 Maret 1965.
Pada tahun 1970, PNAK Jasa Raharja diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Raharja. Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.750/KMK/IV/II/1970 tanggal 18 November 1970, yang merupakan tindak lanjut dikeluarkannya UU. No.9 tahun 1969 tentang Bentuk- Bentuk Badan Usaha Negara.
Pada tahun 1978 yaitu berdasarkan PP No.34 tahun 1978 dan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang selalu diperpanjang pada setiap tahun dan terakhir No. 523/KMK/013/1989, selain mengelola pelaksanaan UU. No.33 dan UU. No. 34 tahun 1964, Jasa Raharja diberi tugas baru menerbitkan surat jaminan dalam bentukSurety Bond. Kemudian sebagai upaya pengemban rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memperoleh perlindungan dalam lingkup UU No.33 dan UU No.34 tahun 1964, maka dikembangkan pula usaha Asuransi Aneka.
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, mengingat usaha yang ditangani oleh Perum Jasa Raharja semakin bertambah luas, maka pada tahun 1980 berdasarkan pp No.39 tahun 1980 tanggal 6 November 1980, status Jasa Raharja diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yang kemudian pendiriannya dikukuhkan dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.49 tahun 1981 tanggal 28 Februari 1981, yang telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.59 tanggal 19 Maret 1998 berikut perbaikannya dengan Akta No.63 tanggal 17 Juni 1998 dibuat dihadapan notaris yang sama.
Pada tahun 1994, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, yang antara lain mengharuskan bahwa Perusahaan Asuransi yang telah menyelenggarakan program asuransi sosial dilarang menjalankan asuransi lain selain program asuransi sosial, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 1994 Jasa Raharja melepaskan usaha non wajib dan surety bond dan kembali menjalankan program asuransi sosial yaitu mengelola pelaksanaan UU. No.33 tahun 1964 dan UU. No.34 tahun 1964